![]() |
Penutupan TPS Ilegal, oleh Bupati Muaro Jambi. Foto : Diskominfo |
PORTALSENGETI.COM, MUARO JAMBI,-Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno menutup Tempat Pembuwangan Sampah ( TPS) Ilegal di Desa Pematang Gaja, Kecamatan Jambi Luar Kota ( Jaluko). Senin ( 6/10/2025).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, beberapa Kepala OPD terkait, Camat Jaluko, Anggota DPRD Muaro Jambi,Kades Se-Kecamatan Jaluko.
Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno mengatakan, ditutupnya TPS ilegal agar tidak ada pencemaran lingkungan dan dapat mewujudkan lingkungan bersih dan sehat. Kita akan tempatkan petugas untuk menjaga agar masyarakat tidak membuang sampah di TPS yang telah kita tutup ini.
Pemkab Muaro Jambi dalam waktu dekat akan mencari solusi tercepat agar permasalahan sampah bisa di atasi, maka dari itu kita akan mengatur TPS sehingga sampah di Kecamatan Jaluko dapat diatasi di tempat TPS sementara.
"Saya berharap jangan ada lagi TPS Ilegal. Kita akan mengajak developer untuk bisa kerja sama, karena semakin hari angka perumahan semakin tinggi, oleh karna itu perlu kita ajak kerja sama para developer edukasi dan komitmen bersama kepada masyarakat," ungkap BBS (Red).
Social Plugin