Tutup TPS Ilegal, Bupati Bambang Bayu Suseno : agar Tidak Ada lagi Pencemaran Lingkungan

Penutupan TPS Ilegal, oleh Bupati Muaro Jambi. Foto : Diskominfo

PORTALSENGETI.COM, MUARO JAMBI,-Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno menutup  Tempat Pembuwangan Sampah ( TPS) Ilegal di Desa Pematang Gaja, Kecamatan Jambi Luar Kota ( Jaluko). Senin ( 6/10/2025).


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut,  beberapa Kepala OPD terkait, Camat Jaluko, Anggota DPRD Muaro Jambi,Kades Se-Kecamatan Jaluko.


Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno mengatakan, ditutupnya TPS ilegal agar tidak ada pencemaran lingkungan dan  dapat mewujudkan lingkungan bersih dan sehat. Kita akan tempatkan petugas untuk menjaga  agar masyarakat tidak membuang sampah di TPS yang telah kita tutup ini.


Pemkab Muaro Jambi dalam waktu dekat akan mencari solusi tercepat agar permasalahan sampah bisa di atasi, maka  dari itu kita akan mengatur TPS  sehingga sampah di Kecamatan Jaluko dapat diatasi di tempat TPS  sementara.


"Saya berharap jangan ada lagi TPS Ilegal. Kita akan mengajak developer untuk bisa kerja sama, karena semakin hari angka perumahan semakin tinggi, oleh karna itu perlu kita ajak kerja sama para developer edukasi dan komitmen bersama kepada masyarakat," ungkap BBS (Red).