![]() |
Wabup hadiri Rapat Paripurna DPRD. Foto : Diskominfo |
PORTALSENGETI.COM, MUARO JAMBI,- Bupati Muaro Jambi Dr, Bambang Bayu Suseno menanggapi pandangan umum fraksi DPRD terkait empat Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) satu Ranperda inisiatif DPRD tentang penguatan lembaga adat. Kamis (25/09/25),
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, berbagai isu strategis mulai dari pelestarian budaya, penyertaan modal, hingga Anggaran kesehatan dan penanganan limbah mencuat ke permukaan.
Wabup Junaidi H. Mahir mengatakan terkait lembaga adat Melayu yang lama sudah tidak relevan,pembaruan dinilai krusial untuk memperkuat peran lembaga adat sebagai penjaga nilai budaya, penyelesai konflik sosial berbasis kearifan lokal, serta bagian integral dari sistem pemerintahan Desa.
"Lembaga adat bukan hanya simbol budaya, tetapi mitra strategis Pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial. Produk hukum yang kami susun aspiratif dan implementatif.
Kesehatan Tak Lagi Berdasarkan Persentase APBD, menjawab kritik soal alokasi anggaran kesehatan yang dinilai tidak mencapai 10%, Pemkab menegaskan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menghapus ketentuan tersebut.
"Fokus anggaran kini diarahkan pada kebutuhan nyata dan efektivitas pelayanan. kami tetap menjaga proporsionalitas anggaran kesehatan. Tidak lagi sekadar angka, tapi berbasis kebutuhan riil masyarakat," tutup Wabup Junaidi (Red).
Social Plugin