![]() |
Isbat Nika terpadu Mandiri. Foto : Diskominfo |
PORTALSENGETI.COM, MUARO JAMBI - Wakil Bupati ( Wabup) Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menghadiri secara langsung pelayanan sidang isbat Nikah terpadu mandiri, bertempat di halaman Kantor Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo.Kamis (12/06/25)
Pelayanan sidang isbat Nikah terpadu mandiri, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sengeti, Kementerian Agama Muaro Jambi dan Dukcapil, hal tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mencatat dan mengukuhkan pernikahan secara resmi.
Wabup Junaidi H.Mahir dalam kesempatan tersebut mengatakan, pelaksanaan Isbat Nikah merupakan hal yang penting bagi Masyarakat, oleh sebab itu Pemerintah Daerah hadir memberikan pelayanan untuk membantu masyarakat yang belum mencatatkan pernikahan mereka secara legal. sehingga pernikahan tersebut sah di mata hukum.
"Dalam hal ini kalau sudah nikah ya memang harus ada surat nikah ,dengan adanya tanda bukti pernikahan, maka segala hak -hak dalam pernikahan bisa didapatkan oleh Masyarakat, seperti masalah kewarisan, dan harta bersama," tutupnya.(Red).
Social Plugin