![]() |
Bupati tinjau jalan rusak. Foto : Diskominfo |
Tak hanya mengecek kerusakan jalan, Bupati juga memeriksa kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bahwa sebagian besar lampu PJU masih berfungsi, namun ada beberapa titik yang memerlukan perbaikan atau penambahan.
Dilokasi, Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan, kewenangan Dinas PUPR memperbaiki jalan dan kewenangan Dinas Perhubungan membatasi tonase kendaraan, oleh karna itu saya berharap Dishub agar memasang rambu -rambu terkait jalan ini dengan batas maksimal 8 ton.
Bupati menyebutkan jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat, baik itu untuk mobilitas pendidikan, kesehatan dan juga akses masyarakat untuk mobilitas ekonomi masyarakat.
"Jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat berputar disini, " Tegasnya.(Red).
Social Plugin