![]() |
Bupati saat dikonfirmasi diruwang keejanya.Foto : Diskominfo |
PORTALSENGETI.COM, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berencana mempercepat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024, hal tersebut dikatakan Bupati saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (10/6/2025).
Dikatakannya, SK PPPK akan diserahkan sebelum 1 Juli kepada 1.553 orang yang telah dinyatakan lolos dan berhak menerima SK. Penyerahan SK dan pelantikan akan dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati, masa kerja para PPPK tersebut akan dihitung mulai tanggal 1 Juli 2025.
"Saya mengimbau para PPPK untuk mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, dan mempersiapkan atribut Korpri yang sesuai, seperti baju Korpri, peci Nasional hitam polos untuk laki -laki, jilbab hitam, dan sepatu hitam polos untuk perempuan. Tetap semangat, persiapkan diri, jaga kesehatan, dan siapkan atribut Korpri yang sesuai," ungkapnya. (Red).
Social Plugin