Bupati Muaro Jambi Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 Ke BPK

Bupati Muaro Jambi serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024. Foto : Diskominfo

PORTALSENGETI.COM, MUARO JAMBI -Bupati Bambang Bayu Suseno secara resmi menyerahkan Laporan Keuwangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Unaudited Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa keuwangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Jambi, bertempat di Kantor BPK. Selasa (15/4/2024 ).


Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Budhi Hartono, Kepala BPKAD Alias, Inspektur Erlina. Penyerahan laporan keuangan unaudited didahului dengan penandatanganan berita acara serah terimah.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi  Jambi atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.


Kami  menyampaikan sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun 2024 Telah memenuhi kewajiban alokasi Anggaran pada proporsi tertentu sebagai amanat undang -undang (mandatory spending) antara lain.


1. Alokasi Anggaran Pendidikan minimal 20% Dari APBD (Muaro Jambi, 30,45%),

2. Alokasi Anggarankesehatan Minimal 10% dari APBD (Muaro Jambi sebesar 21,42%),

3. Alokasi Anggaran Insfrastruktur minimal 40% dari APBD (Muaro Jambi, sebesar 45,58%)

4. dari APBD, dan Alokasi Bidang Pengawasan minimal 0,75% dari APBD.


Dengan telah dipenuhinya alokasi Anggaran dimaksud artinya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2024 telah memenuhi kewajiban mandatory spending. 


"kepada seluruh perangkat Daerah yang menjadi bagian dari pengelola keuangan Daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan Daerah yang akuntabel dan transparan," pungkas Bupati BBS. (Red).