Wabup Junaidi H.Mahir Bersama Sekda Budhi Hartono Menunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas Muaro Jambi

Wakil Bupati Muaro Jambi Menunaikan Zakat Fitra .Foto : Diskominfo

PORTALSENGETI.COM, MUARO JAMBI -Wakil Bupati (Wabup) Muaro Jambi, Junaidi H.Mahir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muaro Jambi. Kamis (13/3/2025).


Wabup Junaidi H.Mahir mengajak para ASN untuk menunaikan zakat fitrah di Baznas Muaro Jambi sebagai wujud kepedulian sosial, terutama di bulan suci Ramadan, bahwa membayar zakat tidak hanya sebatas kewajiban agama, tetapi juga menjadi sarana membersihkan jiwa dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.


Pemkab Muaro Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400/322/Bag, kesra tentang besaran zakat fitrah  yaitu Rp 55 ribu untuk kwalitas baik, Rp 48 ribu untuk kwalitas sedang, dan Rp 41 ribu untuk kwalitas biasa, setara dengan 2,5 kg beras.

 
"Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya zakat fitrah sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menjalani ibadah Ramadan," tutup Wabup  Junaidi. (Red)