Sekda Budhi Hartono Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi -Fraksi Dewan Terhadap 3 Ranperda

Rapat paripurna Terhadap pandangan umum Fraksi - Fraksi Dewan Muaro Jambi. Foto : Diskominfo.

PORTALSENGETI.COM, MUARO JAMBI - Penjabat Bupati Kabupaten  Muaro Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Budhi Hartono menghadiri rapat paripurna DPRD tentang pandangan umum fraksi -fraksi Dewan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Muaro Jambi Tahun 2025, berlangsung di ruang rapat utama DPRD setempat. Selasa (18/2/2025).



Sekda Budhi Haryono menyampaikan terima kasih atas tanggapan terhadap 3 Ranperda tersebut dan berharap saran, kritik, serta masukan dari anggota DPRD dapat membantu perbaikan Ranperda.



Ranperda yang dibahas yaitu, Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di Muaro Jambi.Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi, bertujuan untuk mengatur pengelolaan air minum.



"Ranperda Pembentukan Desa Air Merah,  bertujuan untuk membentuk Desa Air Merah yang meliputi Kecamatan Sungai Gelam, Desa Kasang, Desa Tanjung Nangko, Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu dan Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan," Tutup Budhi Hartono ( Red).